Saturday, 21 October 2017

PENGGUNAAN (PENULISAN) HURUF KAPITAL SESUAI EYD (PUEBI)






PENGGUNAAN (PENULISAN) HURUF KAPITAL / BESAR  SESUAI EYD (PUEBI)

Sebenarnya berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015
Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, istilah EYD atau Ejaan yang Disempurnakan telah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku. Sebagai
pengganti EYD digunakan istilah PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.



No comments:

Post a Comment